TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang untuk memperpanjang kebijakan uang muka kredit atau DP nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor baru dan properti hingga 2023.
"Kemungkinan bisa diperpanjang sampai tahun 2023 sesuai kebutuhan untuk memastikan kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha dapat terus mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu, 27 Oktober 2021.
Sebelumnya, BI mengeluarkan ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit nol persen untuk semua kendaraan bermotor baru.
Selain itu, BI juga melakukan pelonggaran rasio loan to value atau financing to value untuk kredit properti paling tinggi 100 persen, atau DP nol persen untuk bank yang memenuhi kriteria NPL atau NPF tertentu. Kebijakan tersebut telah diputuskan untuk dilanjutkan sampai dengan akhir tahun 2022
Di samping dua kebijakan itu, dari sisi makroprudensial, Perry mengatakan BI telah melanjutkan kebijakan akomodatif untuk mendorong kredit dan pembiayaan dari sektor keuangan ke dunia usaha sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga:
Baca: Jokowi Minta Harga PCR Rp 300.000, Susi Pudjiastuti: di India Cuma Rp 96.000
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.