Dari jejak lintasannya, kapal tersebut diketahui berangkat dari Sri Lanka namun tak teridentifikasi bendera apa yang digunakan kapal itu. “Kapal ini jelas tidak terdaftar sebagai kapal ikan Indonesia. Dengan demikian, intrusi kapal tersebut mengindikasikan adanya illegal fishing yang dilakukan di ZEE Indonesia,” seperti dikutip dari laporan IOJI.
Selain tiga negara asal kapal asing itu, diketahui kehadiran dan aktivitas kapal-kapal tanpa bendera yang diduga dimiliki perusahaan Cina di Laut Natuna Utara.
IOJI juga menyebutkan ancaman keamanan laut lainnya berasal dari kapal-kapal survei Pemerintah Cina yaitu Hai Yang Di Zhi 10 yang dimulai pada akhir bulan Agustus hingga 22 Oktober 2021, dan Yuan Wang 6 yang beraktivitas di ZEE Indonesia Laut Natuna Utara pada 13 Oktober 2021 yang lalu.
Kedua kapal yang punya kemampuan survei dan riset ilmiah kelautan diduga kuat melaksanakan aktivitas penelitian di ZEE Indonesia. Oleh karena itu, IOJI meminta agar aktivitas kapal di ZEE Indonesia tersebut diawasi.
Selain itu, IOJI mendesak agar pemerintah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Cina untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas kedua kapal itu. Para pemangku kepentingan diminta meningkatkan koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan patroli yang efektif terutama terhadap kapal-kapal ikan Vietnam serta pelaku pencurian ikan lain di zona utara Laut Natuna Utara.
ANTARA
Baca: Ini Rute Penerbangan dengan Rapid Antigen Tanpa Kartu Vaksin
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.