TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang dua bulan terakhir Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat masih terjadi pencurian ikan oleh kapal ikan asing atau KIA di Laut Natuna Utara bagian utara.
“Pelaku illegal fishing tersebut adalah KIA berbendera Vietnam, Malaysia dan Sri Lanka,” kata IOJI dalam siaran pers, Jakarta, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Dari citra satelit diketahui terdapat 35 kapal asal Vietnam di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia yang tumpang tindih dengan klaim ZEE Vietnam selama 19 September 2021. Adapun pada klaster illegal fishing di ZEE Indonesia di bawah garis landas kontinen, terdeteksi sekitar 13 kapal ikan Vietnam pada tanggal 16 September 2021 yang lalu.
Sementara kapal asal Malaysia yang terdeteksi di ZEE Indonesia terdapat di Selat Malaka. Patroli yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan intrusi di Selat Malaka pada 10 dan 26 September 2021.
Sementara itu, terdapat 4 kapal ikan (pathuma) berada di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia (WPPNRI) 572. Wilayah tersebut meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda.