Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besar Asa Nelayan pada Aturan Terbaru PNBP Kelautan dan Perikanan

image-gnews
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana
Iklan

Selain itu, PNBP akan mendukung proses logistik di pelabuhan perikanan. KKP mencatat dalam lima tahun terakhir, banyak pelabuhan yang belum terpoles oleh sarana serta prasarana. Dengan dukungan tersebut, nelayan dijanjikan memperoleh nilai tambah yang lebih besar.

Ketua II Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Dwi Agus Siswa Putra berharap kebijakan anyar KKP tersebut bisa membuka peluang keberpihakan di bidang perekonomian, khususnya bagi para pelaku usaha. Dia mengatakan peningkatan kesejahteraan nelayan dan dukungan sarana serta prasarana akan mendukung rantai bisnis industri perikanan.

"Kami hanya meminta KKP membuka ruang berdiskusi agar kami mendapatkan hal yang bisa sama-sama diterima,” ujarnya.

Soal kebijakan teranyar PNBP tersebut, Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan berharap bisa efektif menggenjot nilai keekonomian perikanan. Sebab, selama ini sumber daya perikanan yang dimanfaatkan tidak diimbagi dengan kenaikan sumbangan ke perekonomian. Bahkan, pendapatan negara terbilang stagnan.

Meski begitu, Dani meminta tiap aturan baru pemerintah didasarkan oleh kajian mendalam, termasuk di dalamnya dampak pasca-kebijakan. “Target, jenis, waktu dan berapa banyak yang harus dipungut, pemerintah tidak boleh gegabah dan harus dipertimbangkan dengan matang,” ujarnya.

Nelayan mengangkat keranjang ikan untuk dibawa kembali melaut di Pasar Ikan Muara Angke, Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y'

Dani menyebutkan sedikitnya ada empat hal yang mesti dipertimbangkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan PNBP pasca-produksi. Pertama, momentum pemberlakuan peraturan di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan momentum ini semestinya digunakan pemerintah untuk memberi stimulus bagi nelayan yang produksinya tergerus alih-alih menerapkan skema pungutan baru.

Dengan demikian, nelayan bisa menjadi penopang pertumbuhan melalui penciptaan peluang kerja yang masif serta mendorong produktivitas di zona ekonomi eksklusif (ZEE). Kedua, nasib nelayan dengan kapal berukuran GT 6-10 harus dipikirkan karena mereka lah yang berpotensi terimbas kebijakan.

“Harusnya aturan ini mengecualikan nelayan kecil 0-10 GT pada tarif pra atau pasca-produksi. Setidaknya diberlakukan masa transisi atau penerapan tarif yang sangat kecil,” ujar Dani.

Ketiga, nelayan tradisional yang berharap PNBP akan senafas dengan agenda mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pada sektor perikanan. Nelayan kecil yang populasinya dominan, selama ini berhadapan dengan nelayan atau pemilik kapal yang meski minoritas, berada di puncak piramida sosial-ekonomi. Dani sangat berharap instrumen PNBP tak sekadar menaikkan penerimaan negara, tapi juga memeratakan kesejahteraan.

Hal keempat adalah PNBP harus menjadi instrumen disinsentif bagi kapal-kapal dengan alat tangkap perikanan yang tidak ramah lingkungan. “Sumber daya ikan ditangkap yang secara tidak berkelanjutan, ujungnya akan memiskinkan nelayan,” kata Dani. 

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

9 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

9 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

19 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

20 jam lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.