Perikanan tangkap tercatat memberikan kontribusi terbesar terhadap kinerja sektor sektor kelautan dan perikanan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada rentang 2014-2018, total produksi perikanan mencapai 23,17 juta ton. Dari angka tersebut, jumlah perikanan tangkap menyumbang produksi sebesar lebih-kurang 7,37 juta ton.
Namun, sayangnya, sejak beberapa tahun terakhir, capaian PNBP dari sektor ini tidak sebanding dengan hasil produksinya. Dengan nilai produksi perikanan tangkap yang mencapai Rp 220 triliun per 2020, misalnya, pendapatan negara non-pajak yang dihasilkan hanya Rp 600 miliar.
Sedangkan pada September 2021, PNBP dari sumber daya alam perikanan tangkap baru menembus Rp 407,4 miliar. Kendati begitu, pendapatan negara dari sektor perikanan pada 2021 diklaim akan melebihi capaian 2020 setelah PNBP pasca-produksi berlaku.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini mengatakan hingga akhir September 2021, direktoratnya telah menerbitkan 5.265 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap. Dokumen tersebut terdiri atas 945 surat izin usaha perikanan, 3.877 surat perizinan berusaha penangkapan ikan, dan 443 perizinan berusaha pengangkutan.
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke Jakarta Utara. Tempo/Subekti
Kinerja perikanan tangkap digadang-gadang menjadi salah satu pengungkit pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. PDB perikanan kuartal pertama tahun 2021 tercatat melonjak hingga 9,69 persen dibanding periode serupa tahun 2020. “Kenaikan ini juga diiringi dengan meningkatnya nilai tukar nelayan hingga 105,46 pada bulan Agustus 2021. Oleh karena itu, aktivitas perikanan tangkap diyakini bakal terus mendukung dan berkontribusi pada ketahanan pangan serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengaturan PNPB pasca-produksi merupakan salah satu cara untuk mendongkrak pendapatan negara. Pendapatan negara ini, ia berjanji, bakal disalurkan kembali untuk mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
Penyerapan itu di antaranya untuk pengembangan infrastruktur pelabuhan perikanan, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga pembangunan kampung nelayan maju. Dia berharap pengaturan PNBP yang baru bisa berefek langsung bagi kesejahteraan nelayan dan mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan agar lebih modern.
“Nelayan melaut sudah fight dengan nyawanya. Jadi biarkan melaut, bahkan kalau perlu, diberi bantuan teknologi untuk mengetahui kondisi cuaca, misalnya. Nanti kalau sudah pulang, jika ditimbang hasilnya bagus, bayarlah pada negara. Kalau tidak dapat, ya sudah," kata Trenggono.