Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besar Asa Nelayan pada Aturan Terbaru PNBP Kelautan dan Perikanan

image-gnews
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana
Iklan

Meski begitu, kata Wahyu, aturan baru itu digadang-gadang bisa membenahi sengkarut yang terjadi dengan menambahkan klausul pungutan berdasarkan basis hasil tangkapan pasca-produksi dan tangkapan ikan yang lebih terukur. Pada masa mendatang, selain PNBP, nelayan tidak akan membayar pungutan lainnya.

“Ini lebih adil karena pungutan hanya dikenakan sesuai hasil tangkapan. Sedangkan biaya pengurusan izin kapal, perpanjangan SIPI/SIKPI, tidak akan kena biaya seperti sebelumnya yang mencekik dengan kisaran Rp 200 hingga 400 juta,” katanya saat dihubungi Tempo.

Wahyu juga menjamin nelayan-nelayan kecil tidak akan terimbas pungutan negara non-pajak itu. Musababnya, pungutan PNBP hanya akan berlaku bagi kapal di atas 30 GT. Sedangkan kapal dengan ukuran lebih dari 5 GT akan dikenai tarif hanya jika nelayannya melaut di atas garis wilayah 12 mil dengan hasil tangkapan ikan kelas premium, seperti tuna.

Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke. Tempo/Subekti

Seiring dengan penetapan skema PNBP pasca-produksi, KKP mengatur harga patokan ikan (HPI) dan produktivitas kapal penangkapan ikan. Keduanya termaktub dalam aturan turunan, yaitu Keputusan Menteri KP Nomor 86 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri KP Nomor 87 Tahun 2021.

Merujuk pada aturan tersebut, PNBP untuk subsektor perikanan tangkap nantinya akan menggunakan tiga variabel penghitungan, yaitu tarif dari Kementerian Keuangan serta HPI dan produktivitas kapal penangkapan ikan dari KKP.

Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda menjelaskan, HPI akan menyesuaikan harga ikan terbaru di 124 pelabuhan di seluruh provinsi. Kebijakan ini berbeda dengan sebelumnya.

Dalam aturan lama, perhitungan HPI menggunakan basis data Kementerian Perdagangan. Basis data itu tidak pernah diperbarui sejak 10 tahun lalu meski terjadi kenaikan harga hingga inflasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu HPI dan produktivitas kapal, hasil penangkapan ikan akan dihitung secara transparan sesuai dengan fluktuasi harga serta mempertimbangkan kapasitas tangkapannya. “Jadi kami tidak bisa memanipulasi harga. Tentunya 10 tahun harga-harga sudah naik, inflasi dan tentunya kita harus melakukan penyesuaian,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

10 jam lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

10 jam lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

19 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

20 jam lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

1 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.