Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besar Asa Nelayan pada Aturan Terbaru PNBP Kelautan dan Perikanan

image-gnews
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana
Aktivitas nelayan menurunkan ikan dari kapal di Muara Angke, Jakarta Utata, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Di sepanjang jalan menuju pelabuhan perikanan Muara Angke, terlihat lembaran-lembaran kain putih bertuliskan “nelayan berduka” atau “nelayan menolak” merentang. Ada yang diikat di tiang penanda jalan, gerbang masuk kawasan perikanan, hingga tembok-tembok pagar gedung.

Bertinta merah, tulisan itu sangat mencolok di bawah terik langit Jakarta Utara terlihat pada Jumat pekan lalu, 8 Oktober 2021. Penolakan nelayan ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berlaku mulai 18 September lalu.

Di Dermaga T, Muara Angke, spanduk serupa dengan ukuran lebih kecil terpasang di beberapa titik. Seorang anak buah kapal—laki-laki berusia sekitar 40-an tahun—yang sedang ripuh mengampelas perangkap cumi-cumi, tak tahu-menahu soal spanduk penolakan nelayan saat ditemui Tempo. Padahal spanduk itu menempel di badan kapalnya yang berukuran 10 GT.

Bendera bertuliskan "nelayan berduka" dikibarkan di kapal nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara, 8 Oktober 2021. Tempo/Francisca Christy Rosana

Begitu juga dengan orang-orang yang tengah menurunkan belasan kontainer ikan dari kapal berukuran 8 GT. Sepatah-patah bicara, laki-laki berusia 50 tahun berperawakan jangkung menyarankan Tempo menemui pemilik kapal bernama Sarjoko. “Juragan kapal asal Brebes itu bisa berbicara soal macam-macam."

Kira-kira 300 meter dari dermaga kapal, Sarjoko duduk di papan kayu di sebuah warung beratap terpal. Didahului cerita soal kondisi penangkapan ikan di Teluk Jakarta, ia kemudian mengaku tak banyak mengerti soal penolakan nelayan terhadap PP Nomor 85 Tahun 2021. Penolakan itu diduga tak datang dari nelayan dengan kapal berukuran kecil, seperti dia dan para ABK di Dermaga T.

“Yang bikin (spanduk) bukan nelayan kecil. Mereka itu mengeluh masalah surat-surat,” kata pemilik kapal berukuran 8 GT tersebut.

Dihubungi terpisah pada lain hari, Ketua Nelayan Pursue Shein James Then membenarkan bahwa penentang PP 85 umumnya pemilik kapal ukuran menengah yang terdampak kebijakan anyar KKP. Dia bercerita, sejak beleid itu dan turunannya terbit, besar PNBP yang ditanggung nelayan dengan kapal di atas 30 GT melonjak hingga 600 persen.

Dia juga mengeluh soal penetapan harga patokan ikan (HPI) yang skemanya turut berubah seiring dengan penerbitan PP. “Sebelum ada aturan ini, kewenangan (penetapan HPI) berada di Kementerian Perdagangan. Penetapannya dilakukan secara bersama-sama dengan stakeholder perikanan,” tutur James.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

3 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

1 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

1 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

4 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

5 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

5 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

6 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

6 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

12 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.