TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta hotel di Bali yang akan menjadi tempat karantina bagi wisatawan asing menghitung dengan matang harga paket yang mereka tawarkan. Sandiaga menyebut penentuan harga paket karantina harus mempertimbangkan keberlangsungan kunjungan turis.
“Konsepnya jangan getok harga. Kita ingin ini menjadi berkelanjutan agar ada repeat costumer,” ujar Sandiaga dalam media briefing pada Senin, 11 Oktober 2021.
Pemerintah sebelumnya memberlakukan aturan karantina bagi wisman yang masuk ke Bali pada masa uji coba mendatang. Uji coba pembukaan pintu internasional di Bali akan berlangsung mulai 14 Oktober 2021.
Sandiaga menjelaskan sudah ada 35 hotel yang siap menjadi lokasi karantina wisman di Bali. Prosedur pendaftaran hingga penetapan sebuah hotel menjadi tempat karantina ditentukan oleh pemerintah daerah setempat bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Menurut Sandiaga, pemerintah telah memberikan panduan ihwal penetapan harga yang disesuaikan dengan konsep wisata berkelanjutan. “Nanti akan ada koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, kami fasilitasi itu,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya sebelumnya mengatakan puluhan hotel di Pulau Dewata siap menyambut turis asing sebagai lokasi karantina. Saat ini sudah ada 55 hotel yang tengah menjalani proses verifikasi sebagai tempat karantina.