Oleh karena itu, ia khawatir jika implementasi transisi energi yang tidak matang dapat menyebabkan Indonesia rentan ketika terjadi gangguan pasokan baik dalam negeri maupun konteks global.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengatakan dalam hal ketahanan energi nasional, terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan. Keempat aspek itu meliputi ketersediaan energi, keterjangkauan harga energi, kemampuan akses terhadap energi, dan energi yang ramah.
Djoko menerangkan bahwa terdapat 5 tingkat kondisi energi dari penilaian aspek tersebut yakni sangat rentan dengan skala nilai 0 - 1,99; rentan dengan skala nilai 2 - 3,99; kurang tahan dengan skala nilai 4 - 5,99; tahan 6 - 7,99; dan sangat tahan 8 - 10.
Dalam catatannya, indeks ketahanan energi Indonesia dari 4 variabel itu berada di angka 6,57, di kategori tahan. Nilai ketahanan energi Indonesia sejak 2014 silam setiap tahunnya meningkat. Adapun capaian nilai ketahanan energi nasional pada 6,57 merupakan yang tertinggi sejak lima tahun ke belakang.
Bila dibandingkan dengan tahun 2014, nilai ketahanan energi Indonesia hanya berada pada 5,82 atau kurang tahan. Tapi pada tahun berikutnya, nilai ketahanan energi naik menjadi 6,17, dan pada tahun 2016 angkanya naik menjadi 6,38 dan pada tahun 2017 dan 2018 masing-masing naik jadi 6,4 dan 6,43.
BISNIS
Baca: Lowongan Kerja BCA untuk Penempatan Jakarta, Usia Maksimal Pelamar 30 Tahun