"Ke depan, kami sedang melengkapi berkas untuk mengadu juga ke Ombudsman. Saat ini, selain ke DPR, kami juga sudah mengirimkan berkas pidana kepada Bareskrim Polri," ucap Maria.
Sementara itu, seorang korban lainnya, Viola, yang juga datang ke DPR. Ia mengaku dirugikan oleh agen Prudential yang selama memasarkan produk asuransinya tidak pernah menerangkan secara jelas soal risiko dan teknis investasi. Khususnya berkaitan pemisahan biaya proteksi dan investasi.
Tak hanya Viola tak pernah mendapatkan keterangan soal porsi penempatan investasi di perjanjian, laporan bulanan soal kinerja investasi miliknya pun tak pernah di-update secara lengkap. Hal tersebut terjadi sampai akhirnya asetnya anjlok dan hampir ludes.
"Saya punya bukti kalau agen saya selalu bilang nanti di tahun ke-10 akan dikembalikan modal full dari premi yang saya setorkan, plus hasil investasinya," ucap Viola. Ketika dia menyampaikan komplain, pihak perusahaan menjelaskan bahwa yang dimaksud modal full kembali itu adalah hanya porsi investasi.
Lebih jauh, Viola menyebutkan banyak nasabah seperti dirinya selama ini tidak bersuara karena ditekan oleh perusahaan asuransi. Mereka menganggap nasabah sudah memahami teknis unit link dan mengaku memiliki bukti.
"Karena yang agen jelaskan itu selalu dari ilustrasi, dan pastinya hanya yang bagus-bagusnya saja. Bukan langsung dari salinan polis," tutur Viola.