TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (RUU KUP) sudah disetujui di pembicaraan tingkat I di Komisi Keuangan DPR. Namun, Sri Mulyani belum bersedia berkomentar banyak soal beleid baru yang belakang berubah nama jadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini.
"Nanti saja, paripurna-nya masih awal minggu depan," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR usai menghadiri rapat paripurna pada Kamis, 30 September 2021.
Sri Mulyani juga belum merinci kapan rencananya paripurna akan digelar untuk pengesahan UU Pajak ini. "Nanti sama Pak Dito (Ketua Komisi Keuangan Dito Ganinduto) kami lihat," kata dia.
Sebelumnya, kabar soal pengesahan RUU Pajak di tingkat komisi ini ini disampaikan oleh Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. "Alhamdulillah puji Tuhan! RUU KUP (menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan) disetujui Komisi XXI DPR untuk di bawa ke paripurna dan disahkan menjadi UU," kata Prastowo lewat akun twitternya @prastow pada pada Kamis pagi ini, 30 September 2021.
Cuitan tersebut diunggah Prastowo, disertai dengan foto penandatanganan. Di dalamnya, ada Sri Mulyani, Ketua Komisi Keuangan Dito Ganinduto, Wakil Ketua Komisi Keuangan Dolfie, dan beberapa anggota komisi lainnya.
Tapi, persetujuan inilah menimbulkan tanda tanya di kalangan media. Sebab, tak ada sama sekali agenda Sri Mulyani hadir di DPR dalam jadwal resmi yang dibagikan oleh humas Kementerian Keuangan.
Laman resmi DPR juga telah mencantumkan agenda rapat pada 29 September 2021. Akan tetapi tidak ada agenda soal RUU KUP, termasuk agenda rapat malam hari.
Direktur Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor, juga membenarkan sudah ada kesepakatan tersebut. "Baru tingkat I (komisi), masih ada paripurna," kata dia saat dihubungi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu, juga membenarkan bahwa RUU Pajak ini sudah disepakati pada Rabu malam, 29 September 2021. "Tapi baru tingkat I," kata dia.
Terakhir, ada juga anggota Komisi Keuangan Said Abdullah yang membenarkan sudah ada keputusan di tingkat I soal RUU Pajak ini. Menurut dia, rapat persetujuan ini digelar offline dan online.
Tapi, Said membantah jika rapat persetujuan ini dadakan dan tidak ada agendanya di DPR. "kata siapa ga ada agendanya? terbuka itu," kata dia.
Setali tiga uang dengan Sri Mulyani, Said pun menyebut rapat paripurna untuk pengesahan RUU Pajak ini bakal digelar Selasa, 5 Oktober 2021. "Insyaallah," dia.
Baca Juga: Defisit 3 Persen Lebih Berakhir 2022, Sri Mulyani: Menyehatkan Kembali APBN