TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus kejahatan perbankan terus terjadi dan melibatkan pegawai bank langsung. Para pegawai ini terlibat dalam berbagai dugaan pidana, mulai dari pembobolan dana nasabah hingga pemalsuan bilyet deposito.
Tempo meragkum beberapa kasus tersebut, yang telah menjerat pegawai di beberapa bank ini menjadi tersangka. Berikut di antaranya:
Baca Juga:
1. Pembobolan Kredit Bank Mandiri Rp 1,8 T
Pertengahan 2018, ada lima pegawai PT Bank Mandiri(persero) Tbk yang ditetapkan oleh sebagai tersangka dalam kasus pembobolan kredit senilai Rp 1,8 triliun. "Lima tersangka dari Bank Mandiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua tersangka dari PT TAB," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Warih Sadono saat itu.
Berdasarkan hasil audit independen, kasus pembobolan Bank Mandiri ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,4 triliun yang dihitung dari pokok, bunga, dan denda. Sementara Badan Pemeriksa Keuangan menjelaskan total kerugian negara akibat pembobolan kredit itu sekitar Rp 1,83 triliun, atau lebih besar Rp 400 miliar dari audit sebelumnya.
2. Pembobolan Rekening Ilham Bintang
Awal 2020, giliran wartawan senior Ilham Bintang yang menjadi korban pembobolan rekening bank. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Hendri, yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera, menjual data tersebut kepada tersangka lainnya, Desar.
"Kronologis kejadian ini berawal dari tersangka D (Desar) memiliki teman tersangka H (Hendri) yang bekerja di Bank Perkreditan Rakyat Bintara Pratama Sejahtera," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Februari 2020.
Hendri lalu menjual data kepada Desar. Dari data tersebut, Desar bersama Hendri dan dua pelaku pembobolan rekening lainnya memilih calon korbannya secara acak. Ia mengincar nasabah yang memiliki jumlah tabungan besar. Saat itu, pilihan mereka jatuh kepada Ilham Bintang.