3. Pembobolan Bank Riau Kepri Rp 1,3 Miliar
Maret 2021, polisi juga menangkap dua mantan teller PT Bank Riau Kepri bernisial NH dan AS. Keduanya diduga membobol uang tabungan tiga nasabah dengan total nilai sekitar Rp 1,3 miliar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, kejahatan keduanya terungkap saat tiga nasabah melaporkan uang tabungan yang disimpan di bank tersebut berkurang hingga hanya tersisa Rp 9,7 juta. Padahal nasabah mengaku tidak pernah melakukan penarikan dana di rekening terkait sejak menabung pada tahun 2005.
Saat itu, NH sebagai teller, sementara AS menjabat sebagai head teller. “Dari hasil pemeriksaan, modus kedua tersangka membobol rekening dengan memalsukan tanda tangan ketiga nasabah,” ujar Sunarto, Selasa, 30 Maret 2021.
4. Kasus Deposito Bank Mega Raib Rp 56 Miliar
Maret 2021, muncul juga kasus raibnya deposito 14 nasabah PT Bank Mega Tbk di kantor cabang Denpasar, Bali, dengan jumlah Rp 56 miliar. Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, salah satunya MRPP, kepala kantor Bank Mega cabang di Denpasar tersebut,
Saat ini kasus tersebut sedang berjalan di Pengadilan Negeri Makassar. Walau begitu, dana masalah belum bisa dikembalikan pihak bank.
"Dalam hal ini, Bank Mega menunggu hasil persidangan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mega Christiana M. Damanik saat dihubungi pada 12 September 2021.