"Untuk itu Pemerintah Pusat terus mendorong agar Pemerintah Daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," kata Luhut.
Di sisi lain, dalam Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, Luhut mengatakan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan.
Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen. Adapun di Jawa-Bali, tren kasus konfirmasi turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. "Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100 ribu pada hari ini."
Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa Bali, kata Luhut, menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan pemerintah. Di sisi lain, kecepatan vaksinasi dan implementasi peduli lindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. "Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19."
Untuk itu, Luhut menegaskan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan mengevaluasianya tiap sepekan guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari.
Baca: Kebijakan Atasi Pandemi Berubah-ubah, Luhut: Justru Itu yang Harus Dilakukan
CAESAR AKBAR