Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah selama 20 tahun yang dicapai dalam tahun 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Tanah Air.
Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis sebelumya menyebutkan Indonesia sudah menggelar sejumlah program dan kegiatan untuk mengimplementasikan kerja sama REDD+ tersebut. "Kewajibannya adalah mengurangi emisi akibat deforestrasi, kemudian memperbaiki tanah yang rusak," katanya saat dihubungi Majalah Tempo akhir Juli lalu.
Indonesia juga sudah melakukan kewajibannya dan diverifikasi oleh pemerintah Norwegia. Hasil verifikasi menunjukkan Indonesia berhasil mengurangi emisi gas ruang kaca pada 2016-2017 setara dengan 11,2 juta karbon dioksida (CO2).
"Atas dasar itu, kita berhak mendapat pembayaran US$ 56 juta," ujar Todung. Tapi hingga akhir tahun 2020 lalu, pembayaran itu tak kunjung dilakukan.
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Vegard Kaale, sempat menjelaskan bahwa pandemi sebagai salah satu kendala penyelesaian masalah ini. Tapi ia menegaskan pemerintah Norwegia sangat berkomitmen mentransfer kontribusi pengurangan emisi selama dua tahun itu.
BISNIS | MAJALAH TEMPO
Baca: Deposito Nasabah BNI Makassar Senilai Rp 45 Miliar Diduga Raib, Ini Kronologinya