Ia menilai fenomena branchless memiliki nilai positifnya yakni operasional perbankan menjadi lebih efisien. Meski begitu, ada juga dampak negatifnya terkait sumber daya manusia atau SDM di kalangan perbankan.
Walaupun jumlahnya tak banyak, menurut Nasrullah, karena hanya ada 1-2 perusahaan yang mengeluhkan dampak penutupan kantor terhadap penyerapan SDM, tapi hal tersebut juga menjadi perhatian OJK. "Mungkin strategi market sebelum pandemi melalui banyak cabang dan banyak menyerap SDM. Tapi begitu ada pandemi, ini menjadi isu tersendiri."
Oleh karena itu, kata dia, OJK berupaya agar jangan sampai hubungan ketenagakerjaan ikut memperkeruh suasana di tengah pandemi. OJK terus berdiskusi dengan perusahaan untuk menghindari potensi pergolakan di pasar dan industri.
Semakin berkembangnya perbankan ke arah digital, kata Nasrullah, yang harus diantisipasi adalah inklusi keuangan. Dengan masih rendahnya literasi keuangan di Indonesia, terutama wilayah remote yang belum tersentuh teknologi dan internet, tentu akan terkendala dalam penggunaan mobile banking.
Apalagi biasanya literasi keuangan dilakukan melalui cabang bank. "Ini yang menjadi isu, harus ada substitusi dalam meningkatkan literasi walaupun cabang berkurang," ujar Nasrullah.
BISNIS
Baca: Deposito Nasabah BNI Makassar Senilai Rp 45 Miliar Diduga Raib, Ini Kronologinya