Pemberlakuan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021.
“Untuk Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan,” bunyi beleid itu seperti dikutip pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Sebelumnya, mal dan pusat belanja di wilayah dengan status PPKM Level 4 hanya dibuka di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya dengan sejumlah aturan. Pertama, pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50 persen mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Kemudian, pengunjung atau penjaga tenan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining. Untuk restoran atau rumah makan dan kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan dalam hanya bisa menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.
Terakhir, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan. Untuk bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perdagangan masih tidak diperbolehkan beroperasi.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman menyatakan sejumlah mal yang diuji coba pembukaannya meliputi Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall, dan Transmart. Petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Sleman juga telah melakukan monitoring ke sejumlah mal dan pusat perbelanjaan.
Untuk pemantauan hari pertama uji coba ini, selain tim dari Disperindag, ada juga Satgas Covid-19 Kabupaten Sleman juga akan turut memantau penerapan protokol kesehatan di mal-mal tersebut. Satga sakan berada di tiap titik memantau pengunjung dan prokes di masing-masing tempat. "Jika ada yang tidak tepat atau melanggar ketentuan nanti akan diperingatkan," katanya.
Kustini mengatakan uji coba pembukaan mal telah dilakukan melalui berbagai pertimbangan yang matang. Salah satunya dari capaian vaksinasi karyawan mal yang telah mencapai angka 99 persen. "Kita berharap dengan adanya kelonggaran ini tidak membuat peningkatan kasus Covid-19 di Sleman. Karyawan yang dirumahkan bisa kerja kembali dan UMKM bisa memasarkan produknya kembali," katanya.
SYAHARANI PUTRI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca: Pengusaha Curhat ke Luhut: Mulai Terjadi Gelombang Pengajuan Kepailitan, Kurang Sehat