TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Hariyadi Sukamdani, menceritakan permasalahan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di dunia usaha kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.
"Kami menghadapi problem, karena sekarang mulai terjadi gelombang pengajuan PKPU dan kepailitan yang sudah menunjukkan gejala kurang sehat," ujar Hariyadi dalam sebuah diskusi virtual, Selasa, 24 Agustus 2021.
Sejalan dengan itu, Hariyadi mendengar bahwa pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu mengenai moratorium PKPU dan kepailitan.
Atas rencana tersebut, kata Hariyadi, Apindo menilai beleid tersebut sangat diperlukan. Ia pun mendukung penuh rencana itu.
"Kami memang dalam kondisi sulit, kami harap moratorium bisa mengikuti apa yang ada di usulan kami kepada OJK, yaitu moratorium sampai 2025," ujar Hariyadi.