TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sebagian wilayah Jawa Tengah menyusul perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Kepada Tempo, beberapa warga Yogya memberi tanggapan terhadap keputusan ini.
Teoktista Novi atau kerap disapa Novi, Mahasiswi Universitas Atmajaya Yoyakarta asal Bandar Lampung mengaku sangat senang dengan kebijakan pemerintah tersebut. Pasalnya, dengan sektor non-esensial diperbolehkan untuk kembali beroperasi, artinya keinginannya menyambangi mal untuk membeli sepatu sejak lama akhirnya bisa terwujud.
“Di mal kita bisa lihat langsung barangnya, tidak seperti saat belanja online,” kata Novi kepada Tempo, Selasa, 24 Agustus 2021. Dengan berbelanja secara langsung, ia juga bisa mencoba sepatu yang diincarnya sebelum memutuskan untuk membelinya.
Apalagi sebelumnya ia mengaku trauma dengan berbelanja barang secara daring. Mahasiswi berusia 21 tahun ini pernah berbelanja sepatu lewat online, tapi ketika barang datang, jauh dari harapannya. "Mungkin efek cahaya jadi warna gak sesuai ekspetasi, jadi aku lebih suka belanja langsung," kata Novi.
Saat mendatangi Ambarrukmo Plaza pada Selasa, 24 Agustus 2021, atau hari pertama uji coba pembukaan mal itu, Novi mengaku sudah sangat siap. Sebelum memasuki mal tersebut, ia diminta untuk memindai barcode dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Setelah itu, petugas mengecek suhu pengunjung mal. Para pengunjung mal lalu menggunakan hand sanitizer yang disediakan di dekat pintu masuk dan diingatkan untuk terus mengenakan masker. “Juga ada sistem checkout kalau sudah selesai atau mau pulang. Masih sama dengan scan barcode lagi,” katanya.
Dari pengamatannya, Novi menilai suasana mal tidak terlalu ramai. "Mungkin karena hari pertama PPKM Level 3. Anak usia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak boleh memasuki mal tersebut."
Para pengunjung juga tak terlihat berkerumun di sejumlah gerai di mal tersebut. Pasalnya, restoran di mal tersebut masih tidak memperkenankan untuk dine-in atau makan di tempat. "Di restoran masih berlaku take away," katanya.
Adapun Aqsha Nabila Mahasiswi Mercu Buana Yogyakarta asal Jakarta berharap syarat pengunjung mal yang mengharuskan menunjukkan kartu vaksinasi covid-19 dapat mendorong masyarakat agar segera melakukan vaksin. “Kalau yang belum vaksin kan tidak bisa masuk mal, jadi mau tidak mau ya harus di vaksin Covid-19 dulu,” katanya.