Hal ini sejalan dengan upaya Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terus mendorong agar porang menjadi komoditas pertanian yang diekspor dan andalan baru sumber pangan di Tanah Air.
Kementerian BUMN sebelumnya juga telah menetapkan delapan klaster pertanian yaitu klaster padi, klaster jagung, klaster sawit, klaster tebu, klaster jeruk, klaster tanaman hias, klaster kopi, dan klaster porang.
Melalui budi daya porang, petani diperkirakan bisa menghasilkan hingga Rp 40 juta dalam kurun waktu 8 bulan.
Secara keseluruhan, penyaluran KUR BNI telah melonjak 75 persen (yoy) dari sisi volume penyaluran dan 43 persen (yoy) dari jumlah UMKM maupun kelompok usaha kecil lainnya.
Penyaluran KUR kepada klaster unggulan porang ini diharapkan bisa membantu UMKM untuk mampu bertahan dalam menghadapi dampak wabah pandemi Covid-19. Per Juli 2021, realisasi penyaluran KUR BNI di sektor pertanian mencapai Rp 5,1 triliun ke 116.427 penerima KUR di seluruh Indonesia.
ANTARA
Baca: Ingatkan Jokowi Soal Demam Porang, Guru Besar IPB: Harga Bisa Jatuh