Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tuntut Uang Kembali, Ini Rencana Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera

image-gnews
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. facebook.com
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. facebook.com
Iklan

Skema ini dinilai sangat merugikan anggota karena memutuskan pembayaran bertahap setiap 6 bulan sekali selama 5 tahun tanpa ada imbal jasa. Cicilan akan dimulai pada Juli 2021 sampai dengan Desember 2025.

Besaran cicilan sangat kecil yaitu 4 persen pada tahun 2021, lalu 7 persen di tahun 2022, kemudian 10 persen di tahun 2023, sebesar 12 persen di tahun 2024, dan 17 persen pada tahun 2025 dengan catatan adanya nilai maksimal yang dapat dibayarkan KSPSB.

Kemenangan 98,24 persen tersebut dinilai terjadi atas ketidakpahaman para anggota, terjebak menggunakan jasa para pengacara yang disediakan oleh KSP-SB dikarenakan tidak adanya penjelasan di awal akan konsekuensi/ tujuan dari pemberian kuasa kepada pengacara tersebut.

Menurut mereka, para anggota hanya ingin proses pencairan uang dapat berjalan lancar menggunakan pengacara KSPSB dengan biaya kecil dari Rp 25.000 sampai dengan Rp 1 juta sesuai nominal tabungan.

Lebih jauh, para korban menilai adanya perbedaan jumlah kewajiban simpanan anggota yang sangat signifikan antara putusan PKPU dengan laporan keuangan internal (tidak diaudit). Hal ini bisa dilihat dalam Rencana Anggota Tahunan atau RAT tahun 2019 dan 2020 yang mengindikasikan adanya indikasi rekayasa laporan keuangan.

Meskipun sudah dalam kondisi gagal bayar dan masuk PKPU, KSPSB tetap terus menjaring baik new business atay fresh money bagi para anggota lama yang tahu atau belum tahu-menahu tentang kondisi tersebut, maupun anggota baru. Penjaringan anggota dilakukan dengan informasi KSPSB masih dalam kondisi aman. Penambahan korban baru sebanyak 7.197 orang dari 173.875 menjadi 181.072.

Di sisi lain, anggota KSPSB terdiri dari kalangan bawah sampai dengan menengah ke atas, antara lain berupa Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) dan produk simpanan lainnya (Tabungan Rencana Sejahtera) menabung Rp 100.000 per bulan dan dana tidak boleh diambil sampai jangka waktu tertentu yang disepakati.

Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berdiri sejak tahun 2004 ini berkantor pusat di Jl. Raya Pajajaran nomor 1, Bogor, Jawa Barat. Koperasi ini memiliki 44 kantor cabang dan 21 kantor cabang pembantu yang tersebar di berbagai kota di pulau Jawa dan sudah memiliki kurang lebih 173.000 anggota tersebar di seluruh Indonesia.

Tempo telah mencoba mengonfirmasi persoalan itu kepada Ketua Pengawas KSP-SB Iwan Setiawan dan Direktur Utama KSP-SB Vini Noviani. Namun, Tempo belum mendapat jawaban.

BACA: Koperasi Simpan Pinjam Ini Berpotensi Gagal Bayar, Anggota Rugi Triliunan Rupiah

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konferensi pers APBN Kita edisi April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, belanja negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.


Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

4 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Kemenkop dan UKM Tegaskan Tak Larang Warung Madura Buka 24 Jam

Kemenkop UKM mengklarifikasi isu larangan warung Madura beroperasi 24 jam. Begini penjelasannya.


BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah. Istimewa
BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

6 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

7 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.