TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama atau KSP-SB mengaku telah melakukan sejumlah langkah untuk mendapatkan uangnya kembali.
"Kami telah mendatangi dan meminta uang kami melalui kantor cabang dan kantor pusat, hasilnya nihil," ujar Koordinator Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama pada Tempo, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Selain meminta uang melalui kantor cabang dan kantor pusat, Koordinator Aliansi berinisial HR itu mengatakan bersama aliansinya telah Mengirim surat ke kantor pusat KSP-SB di Bogor sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggal 26 Juni 2020, serta 12 dan 26 November 2020.
Melalui surat itu, mereka meminta agar pengurus dan pengawas bisa transparan, menyediakan waktu diskusi dengan anggota mengenai rencana penyelesaian krisis likuiditas KSPSB saat ini dan realisasi penyelesaiannya.
Aliansi juga meminta penjelasan laporan keuangan KSPSB tahun 2018, 2019 dan 2020. Di samping meminta adanya audit investigasi, mereka juga meminta dilaksanakannya Rapat Anggota Luar Biasa, tapi tidak mendapatkan respons.
Selanjutnya, aliansi mengirim surat kepada Kemenkop dan UKM selaku pembina dan pengawas Koperasi di Indonesia sebanyak tiga kali, yaitu pada 17 Juli 2020, 27 Juli 2020 dan 7 Agustus 2020, namun tidak direspon dengan baik.
Lantaran tidak ada respons positif dari Kemenkop-UKM, maka pada tanggal 14 Agustus 2020, Aliansi membuat laporan tertulis kepada Ombudsman RI tentang pelaksanaan tugas Kemenkop selaku Pembina dan Pengawas KSP-SB. Tapi hal tersebut tidak membuahkan hasil.