TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 Jawa Bali dari 17 hingga 23 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut salah satu pertimbangan adalah peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signfikan dibanding pada awal bulan Juli 2021.
Menurut Luhut, mobilitas masyarakat di Jawa dan Bali sebagian besar sudah kembali ke kondisi normal. "Sama seperti sebelum kenaikan varian Delta terjadi," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Di satu sisi, kata dia, situasi ini menunjukkan ekonomi yang pulih dengan cepat. Tapi di sisi lain, kondisi ini juga beresiko terhadap peningkatan kasus pada 2 hingga 3 minggu ke depan. "Jika kita tidak berhati-hati," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali memberlakukan kebijakan PPKM untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air. Mulai dari PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021. Lalu, pemerintah mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 dan berlaku 21 Juli-16 Agustus 2021.
Tapi secara keseluruhan, Luhut menyebut daerah Jawa Bali mengalami tren perbaikan. Menurut Luhut, tren positivity rate, perawatan pasien, kasus terkonfirmasi di hampir seluruh provinsi di Jawa Bali menurun.
Meski demikian, Luhut menyebut masih perlu beberapa perbaikan dan intervensi di lapangan. Mulai dari mobilisasi pasien isolasi mandiri ke pusat isolasi, hingga memastikan ketersediaan obat dan oksigen konsentrator.
Pengamatan Tempo di sekitar Jalan Palmerah, Pos Pengumben, hingga menuju tol Joglo sekitar pukul 18.00 atau saat jam pulang kerja, kendaraan bermotor baik mobil maupun motor tampak seperti normal. Ruas jalan padat kendaraan. Kemudian dari pintu masuk tol Joglo hingga ke Serpong, tidak terlihat sepi hampir seperti normal sebelum diterapkannya PPKM Darurat yang kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4.
Baca Juga: Luhut Ungkap Angka Kematian di Satu Kota Melonjak Berlipat-lipat, Ternyata ...