TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat Utang Luar Negeri atau ULN Indonesia pada triwulan II 2021 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2021 sebesar US$ 415,1 miliar, turun 0,1 persen (qtq) dibandingkan dengan posisi ULN triwulan I 2021 sebesar US$ 415,3 miliar.
"Secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan II 2021 juga melambat, dari 7,2 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021.
Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah dan kontraksi ULN swasta.
Dia mengatakan posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2021 mencapai US$ 205,0 miliar atau tumbuh 4,3 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6 persen (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan II 2021.
"Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola ULN," ujarnya.
Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.
Menurutnya, tren positif ini juga mendukung pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dengan pembiayaan saat ini berperan cukup besar dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," ujar dia.