“Masukan dari teman-teman, seperti ICW, akan menjadi bahan kritik yang akan saya sampaikan ke Erick (Menteri BUMN Erick Thohir) di rapat dengar pendapat atau rapat kerja selanjutnya,” tutur Andre.
Kabar pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris sudah dipublikasikan oleh situs resmi perusahaan, pim.co.id. "Sejak tanggal 18 Februari 2021, ditunjuk oleh pemegang saham sebagai komisaris," demikian tertulis dalam profil Emir Moeis di situs resmi perusahaan saat diakses Tempo pada hari yang sama.
PT Pupuk Indonesia (Persero) pun telah menyampaikan pernyataan resmi soal pengangkatan eks narapidana kasus korupsi itu. Pupuk Iskandar tak lain adalah anak usaha dari Pupuk Indonesia, dengan kepemilikan 99 persen seperti yang tercantum di situs resmi perusahaan.
"Pengangkatan ini sudah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada," kata SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, ketika menanggapi soal diangkatnya Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
Baca: Eks Koruptor jadi Komisaris Anak Perusahaan, Pupuk Indonesia: Sudah Ikuti Aturan