Aneka Tagihan
Akan tetapi, Ihlen justru mendapatkan laporan tagihan utang Rp 66 juta dari Alfamart. Ihlen tidak terima dengan tagihan tersebut karena tidak disertai dengan laporan keuangan yang jelas.
Tak berselang lama, perusahaan justru menganulir tagihan tersebut dan berubah menjadi keuntungan Rp 19 juta. Artinya, utang Ilen dihapus dan berhak dapat Rp 19 juta. Ihlen tetap menolaknya karena perusahaan lagi-lagi tidak memberikan dasar dari munculnya angka-angka tersebut.
Pertemuan lanjutan pun digelar di kantor Alfamart di daerah Alam Sutera, Tangerang. Di sana, angka keuntungan yang ditawarkan perusahaan kepada Ihlen berubah lagi menjadi Rp 350 juta.
Ihlen tetap menolak tawaran tersebut. Pertama, karena tidak ada laporan keuangan yang detail mengenai operasional selama lima tahun. Kedua, Ihlen merasa nilai keuntungan yang diterima seharusnya lebih besar dari angka-angka yang dikeluarkan perusahaan secara sepihak.
Kuasa hukum Ihlen, Jimmy Manurung, juga mempertanyakan dasar dari munculnya angka-angka ini. Untuk itu, Ia meminta perusahaan bisa memberikan laporan keuangan yang lengkap dan detail soal kinerja toko selama ini.
Sebab, mereka akan mengujinya menggunakan auditor eksternal. "Angka-angka itu yang mencurigakan, kalau bersih kenapa harus risih?" kata dia.