Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian PAN RB Ungkap Pencairan Dana Covid-19 di Daerah Baru 22 Persen

Reporter

image-gnews
Para santri menunggu giliran mendapatkan vaksin Covid-19 pada santri di Pesantren Ummul Quro, Tangerang Selatan, Banten, Ahad, 1 Agustus 2021. BIN bersama dengan Kantor Kemenag Tangerang Selatan melakukan Vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 500 santri di Pesantren Ummul Quro. TEMPO/M Taufan Rengganis
Para santri menunggu giliran mendapatkan vaksin Covid-19 pada santri di Pesantren Ummul Quro, Tangerang Selatan, Banten, Ahad, 1 Agustus 2021. BIN bersama dengan Kantor Kemenag Tangerang Selatan melakukan Vaksinasi Covid-19 kepada sekitar 500 santri di Pesantren Ummul Quro. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Erwan Agus Purwanto mengungkapkan masih rendahnya pencairan dana APBD untuk penanganan Covid-19.

Padahal penggunaan dana tersebut saat ini sangat dibutuhkan bagi warga masyarakat yang terkena dampak ekonomi maupun yang terpapar Covid-19.

Erwan mengungkapkan prinsip kehati-hatian dan kekhawatiran berlebihan terhadap konsekuensi hukum menjadikan kebijakan penanganan Covid-19 jadi lambat dan tidak optimal.

“Pencairan dana untuk covid di daerah masih kecil sekali, secara nasional baru 22 persen,” kata Erwan, pada Kamis 29 Juli 2021, dikutip dari laman resmi Universitas Gadjah Mada.

Menurut Erwan, lambatnya pencairan dana penanganan Covid-19  karena proses pencairan dana oleh kepala daerah dan aparatur negara disamakan pada situasi normal yang terbiasa dengan tahap perencanaan, pencairan, penggunaan dan laporan pertanggung jawaban secara detail.

Padahal, seharusnya kepala daerah bisa mengkondisikan pencairan dana jika dalam keadaan darurat. Seperti mengambil diskresi dan keputusan cepat meski tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. Oleh karena itu, perlu percepatan penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

“Dalam situasi darurat, jika cara kerja kita masih mengandalkan  situasi normal maka akan sangat lambat,” kata Erwan pada acara diskusi Tantangan Keterbukaan Informasi Publik dan Reformasi Birokrasi di Masa Pandemi Covid-19, Kamis 29 Juli 2021 yang digelar secara daring.

Cepatnya pengambilan keputusan pada masa pandemi ini bisa dilakukan asalkan penggunaan anggaran dilakukan secara jelas dan transparan. Meskipun, selama ini birokrasi tidak lepas dari persoalan korupsi penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan, inefisiensi anggaran, akuntabilitas kinerja yang belum optimal, dan profesionalisme sumber daya manusia yang rendah.

“Birokrasi kita sering dianggap lamban, boros anggaran dan korup,”papar Erwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbagai upaya telah dilakukan dalam dua dekade terakhir untuk melakukan reformasi birokrasi. Mulai melakukan penyederhanaan struktur birokrasi, membubarkan 27 lembaga yang diintegrasikan fungsi dan tugasnya serta memperkuat pengawasan dan kontrol publik pada kerja birokrasi.

Sudah banyak sekali dilakukan pengawasan kerja birokrasi dengan adanya lembaga untuk mengawasi kerja birokrasi. “Namun cukup mengagetkan masih ada celah dan ruang adanya praktik korupsi,” tutur Erwan.

Erwan menyebutkan perlunya melibatkan masyarakat untuk mengawasi birokrasi melalui berbagai jalur pengaduan dengan berbagai jalur baik lewat website dan sosmed yang dimiliki setiap lembaga publik.

Pakar Manajemen Sumber Daya Manusia FEB UGM, Gugup Kismono mengatakan untuk membentuk perilaku baik para aparatur negara di sebuah lembaga atau organisasi harus dimulai dari pemimpinnya. "Jika pemimpin berperilaku baik maka organisasinya jadi akan baik. Bahkan, bisa berimbas pada pribadi dari anggota organisasi itu,”katanya.

Gugup yang juga menjabat Sekretaris Rektor UGM menuturkan bahwa para pimpinan UGM terbiasa mengambil keputusan cepat dalam situasi kegawatdaruratan. Salah satunya adalah kebijakan Rektor UGM menyediakan selter dengan 1.226 bed untuk ruang isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di DIY. “Kita banyak mendapat bantuan dan donasi dari mitra tanpa mengikuti prosedur normal, namun sangat akuntabel agar selter bisa cepat dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

WILDA HASANAH

Baca juga: Bukan Cuma Dua Kali, Vaksin Covid-19 Sepertinya Bakal Disuntikkan Setiap Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

17 jam lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin (tengah) dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tak Jadi Banding, Mantan Ketua KONI Sumsel Terima Vonis 1 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 3,4 Miliar

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin memutuskan tidak banding dan menerima vonis 1 tahun penjara di kasus korupsi dana hibah APBD.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

7 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

8 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet


KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

8 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Menteri Abdul Halim Iskandar, Apa Dugaan Kasusnya?

Penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar disebut-sebut berhubungan dengan dugaan korupsi pengurusan dana hibah APBD Jatim.


Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

8 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Profil Abdul Halim Iskandar, Abang Cak Imin yang Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi di bawah pemerintahan Jokowi. Rumah abang Cak Imin ini digeledah KPK.


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

9 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

12 hari lalu

PLT Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat Konferensi Pers dalam acara Festival Seni Budaya Bagi Penyandang Disabilitas di Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Jakarta Pusat, 7 Agustus 2024. Heru mengatakan dari 2995 disabilitas, setengahnya sudah menerima Bansos, sisanya sedang didata. Kedepannya Heru berharap agar segera tercover. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Heru Budi Klaim APBD Jakarta Paling Kecil Dibanding Daerah Lain

Penjabat Gubernur Gubernur Jakarta Heru Budi sebut APBD Jakarta terkecil di antara daerah-daerah lain. Mengapa?


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

18 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

20 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.


Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

20 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 65 Saksi, KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pencairan Dana Hibah Jatim

KPK telah memeriksa 65 saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah jatim.