Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Besaran Subsidi Upah Rp 1 Juta, Pengelola Mal Sebut Jumlahnya Tidak Cukup

image-gnews
Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengunjung beraktivitas di pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2020. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebutkan cuti bersama dan libur panjang berkontribusi meningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan pada Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menilai besaran bantuan subsidi upah yang bakal digelontorkan pemerintah terlalu kecil.

Pemerintah mengalokasikan besaran BSU yang diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 1 juta selama dua bulan diberikan sekaligus melalui transfer bank. Adapun jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang.

"Dengan maksimum upah Rp 3,5 juta per bulan, maka kurang lebih hanya 14 persen. Jadi subsidi tersebut rasanya kurang mengingat kondisi-kondisi saat ini," ujar Alphonzus kepada Tempo, Kamis, 29 Juli 2021.

Pengelola pusat perbelanjaan lantas meminta subsidi upah pekerja sebesar 50 persen karena defisit usaha sudah terjadi hampir selama 1,5 tahun. Apalagi, ia mengatakan dampak PPKM Darurat tidak akan bisa langsung diatasi pada saat PPKM Darurat selesai atau dihentikan.

"Sudah hampir pasti akan diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan untuk memulihkan dampak PPKM Darurat," ujar Alphonzus.

Sebelumnya, Menurut Alphonzus, para pengusaha sudah mengalami kondisi yang lebih berat saat memasuki tahun 2021, berbeda dengan situasi tahun 2020. "Meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat namun para pelaku usaha masih memiliki dana cadangan," tutur dia.

Memasuki tahun ini, kata Alphonzus, para pelaku usaha tidak memiliki dana cadangan lagi lantaran sudah terkuras habis selama 2020. Dana itu digunakan hanya sebatas untuk bertahan di tengah gempuran pandemi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Alphonzus mengatakan kondisi usaha pada tahun 2021 masih defisit. Ia melihat kondisi usaha sampai dengan semester I 2021 memang lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Namun, para pelaku usaha masih tetap mengalami defisit.

"Itu dikarenakan masih diberlakukannya pembatasan jumlah pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen saja," ujar dia.

Kondisi usaha, menurut Alphonzus, bertambah berat dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat. Penutupan usaha selama pemberlakuan PPKM Darurat membuat para pelaku usaha semakin terpuruk.

BACA: 4 Kritik DPR Soal Program Bantuan Subsidi Upah Selama PPKM

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

21 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

35 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

4 Februari 2024

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

18 Januari 2024

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, saat mengikuti acara Paku Integritasmdi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Prabowo Ingin Naikkan Upah Pejabat demi Cegah Korupsi, ICW: Koruptor bukan Orang Miskin

ICW pertanyakan komitmen Prabowo dalam pemberantasan korupsi dengan menaikkan gaji pejabat dan kualitas hidupnya.


Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

14 Januari 2024

Aksi spontan Prabowo mencium bendera palestina di depan para relawan di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Rabu 13 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bertemu Prabowo, Warga Batam Minta Lapangan Kerja dan Kenaikan Upah

Ribuan relawan Prabowo Subianto antusias mengikuti acara silaturahmi bersama relawan, di Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Sabtu, 13 Januari 2024.


Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

19 Desember 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (dua dari kiri) bersama jajaran pejabat Forkopimda Kota Solo mengikuti rangkaian Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 yang digelar di halaman Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Belum Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat Kasus Covid-19 Naik

Gibran belum memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.


Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

10 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam acara Deklarasi Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Soroti Upah Murah: Bangsa Indonesia Tidak Mau Jadi Bangsa UMR

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti upah murah. Dia menyebut bangsa Indonesia tidak mau jadi bangsa UMR.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.