Sekarga juga telah menyampaikan peluang bisnis yang bisa menjadi solusi pemasukan Garuda Indonesia dengan memaksimalkan beberapa potensi lini bisnis di antaranya, Captive market corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN.
Tomy menduga PKPU adalah arah untuk mempailitkan Garuda. "Jika terjadi hal yang buruk terhadap flag carrier Garuda kami akan meminta negara yang bertanggungjawab."
Perkara dengan No.289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst tersebut menyebutkan pihak pemohon yakni My Indo Airlines dan termohon Garuda Indonesia telah terdaftar di
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Juli lalu.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menanggapi pengajuan permohonan PKPU oleh PT My Indo Airlines terhadap perseroannya. Irfan mengatakan perusahaan masih mempelajari permohonan PKPU tersebut bersama konsultan yang ditunjuk.
“Kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA (My Indo Airlines) melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia,” ujar Irfan pada Senin, 19 Juli 2021.
Garuda sebelumnya telah menerima surat panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ihwal permohonan PKPU. Pengajuan permohonan PKPU bermula dari adanya kewajiban usaha Garuda kepada MYIA yang belum selesai untuk kerja sama layanan penerbangan kargo.
Irfan menjelaskan, Garuda akan memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Perseroan akan melakukan koordinasi dengan dewan komisaris, pemegang saham, dan otoritas terkait mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh untuk menghadapi pengajuan permohonan PKPU ini.
Garuda menjamin seluruh kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat tetap tersedia secara optimal. “Khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini, rangkaian upaya maksimal yang dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan layanan penerbangan terbaik tentunya tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial,” ujar Irfan.
BACA: Garuda Indonesia Masuk Daftar Saham dalam Pantauan Khusus BEI, Sebabnya?
JONIANSYAH HARDJONO