TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi, Ajib Hamdani menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat sebisa mungkin tidak perlu diperpanjang.
"Sisi kesehatan pemerintah terus melakukan edukasi penerapan prokes di masyarakat serta mengakselerasi vaksinasi. Dari sisi ekonomi, bisa bergerak menuju pola dan keseimbangan baru yang sehat," kata Ajib dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Juli 2021.
Dengan demikian, ia berujar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kontradiksi antara penyelamatan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
PPKM Darurat sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021 dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021. Kendati demikian pemerintah sedang melakukan evaluasi dan kajian atas efektivitas pelaksanaan di lapangan, untuk selanjutnya akan membuat keputusan apakah PPKM darurat ini akan diperpanjang atau tidak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sempat menyampaikan skenario alternatif PPKM darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu untuk menahan penyebaran Virus Corona, dengan menurunkan mobilitas orang secara signifikan.
Ajib mengatakan kesehatan menjadi tolok ukur pemberlakuan kebijakan PPKM dan kegiatan perekonomian bisa kembali normal setelah terbangun herd immunity atau kekebalan komunal di masyarakat, di mana minimum 70 persen masyarakat sudah tervaksin. Dengan jumlah penduduk sekitar 270 juta orang, dibutuhkan lebih dari 189 juta orang untuk membangun kekebalan komunal ini.
"Kalau pemerintah bisa melakukan vaksinasi 1 juta orang per hari, awal tahun 2022 baru baru selesai. Kuncinya adalah akselerasi program vaksinasi," tutur Ajib.