Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kantor Kementan Batal Disegel: Satgas Berani Gak Tanggung Jawab Masalah Pangan?

image-gnews
Stiker penyegelan di kantor Kementerian Pertanian dilepas. Foto: Dok. Kemtan
Stiker penyegelan di kantor Kementerian Pertanian dilepas. Foto: Dok. Kemtan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian atau Kementan Akhmad Musyafak menjelaskan alasan pembatalan penyegelan kantornya oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Musyafak mengatakan Satgas Covid-19 mempertimbangkan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian yang harus memastikan stok pangan nasional.

"Kami punya tanggung jawab untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Itu jadi dasar Satgas Covid-19 melepas (segel). Mereka (Satgas Covid-19) berani enggak tanggung jawab kalau ada masalah pangan di pelosok?" ujar Musyafak saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 8 Juli 2021.

Satgas Covid-19 DKI Jakarta sebelumnya menyegel kantor Kementerian Pertanian berdasarkan surat bernomor 25/S-WASNAKER/DKI/vii/2021. Penyegelan dilakukan setelah Satgas Covod-19 memperoleh laporan ada 600 pegawai Kementerian Kesehatan yang terkonfirmasi positif virus corona. Adapun masa segel berlaku selama tiga hari, yakni mulai Jumat, 9 Juli, hingga Ahad, 11 Juli 2021.

Namun, belum sampai 12 jam stiker penyegelan dipasang, Satgas Covid-19 sudah membatalkannya. Musyafak berujar pembatalan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan penyegelan terhadap kantor Kementerian Pertanian.

“Itu jadi dasar mereka melepas (segel),” tutur Musyafak.

Musyafak mengklaim kementerian telah mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kementerian Pertanian, kata dia, membatasi jumlah PNS yang bekerja dari kantor maksimal 25 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun mengakui kementerian tidak bisa memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah 100 persen. Sebab, ada tugas-tugas pelayanan yang harus dilakukan dari kantor.

“Kenapa enggak lockdown 100 persen, untuk bagian yang memberi pelayanan pada masyarakat, misalnya kekarantinaan, kan lalu-lintas barang harus diawasi. Jadi itu boleh masuk maksimal 25 persen,” ujar Musyafak.

Bagi pegawai yang masih bekerja di lapangan, Musyafak mengatakan mereka akan mendapatkan surat tugas dari eselon II. Sedangkan untuk bagian lain, seperti Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan, Musyafak mengklaim tidak lebih dari 10 persen pegawai yang bekerja di kantor.

Baca: Dahlan Iskan Sebut Indonesia Sudah jadi Juara Dunia Covid-19, Apa Sebabnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

2 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

3 jam lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.


Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) untuk mengikuti sidang etik, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.


Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.


Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

15 jam lalu

Penyanyi, Nayunda Nabila, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 13 Mei 2024. Nayunda Nabila, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.


Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.


Sulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN

1 hari lalu

Sulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memberikan bantuan untuk meningkatkan produksi sektor pertanian dan perkebunan di Sulawesi Barat (Sulbar).


Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan menghadirkan empat saksi di antaranya Fungsional APK APBN Madya Karantina, Abdul Hafidh; Tenaga Kontrak Pramubakti Non-PNS Biro Umum Kementan, Agung Mahendra; Koordinator Subtansi Rumah Tangga, Arief Sopian; serta Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.


Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

2 hari lalu

Jamin Kemudahan Pupuk Bersubsidi, Kementan Sosialisasikan Dua Aturan Baru

Amran Sulaiman menyebutkan, sosialisasi ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, Dinas Pertanian, dan Instansi terkait lainnya.


Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

4 hari lalu

Mentan Amran Berikan Bantuan Korban Bencana di Sulsel

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan bantuan kepada sejumlah anak yatim dan keluarga korban banjir dan longsor Provinsi Sulawesi Selatan berupa uang pribadi sebesar 10 juta perorang.