TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian atau Kementan Akhmad Musyafak menjelaskan alasan pembatalan penyegelan kantornya oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta. Musyafak mengatakan Satgas Covid-19 mempertimbangkan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian yang harus memastikan stok pangan nasional.
"Kami punya tanggung jawab untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Itu jadi dasar Satgas Covid-19 melepas (segel). Mereka (Satgas Covid-19) berani enggak tanggung jawab kalau ada masalah pangan di pelosok?" ujar Musyafak saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 8 Juli 2021.
Satgas Covid-19 DKI Jakarta sebelumnya menyegel kantor Kementerian Pertanian berdasarkan surat bernomor 25/S-WASNAKER/DKI/vii/2021. Penyegelan dilakukan setelah Satgas Covod-19 memperoleh laporan ada 600 pegawai Kementerian Kesehatan yang terkonfirmasi positif virus corona. Adapun masa segel berlaku selama tiga hari, yakni mulai Jumat, 9 Juli, hingga Ahad, 11 Juli 2021.
Namun, belum sampai 12 jam stiker penyegelan dipasang, Satgas Covid-19 sudah membatalkannya. Musyafak berujar pembatalan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan penyegelan terhadap kantor Kementerian Pertanian.
“Itu jadi dasar mereka melepas (segel),” tutur Musyafak.
Musyafak mengklaim kementerian telah mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kementerian Pertanian, kata dia, membatasi jumlah PNS yang bekerja dari kantor maksimal 25 persen.
Ia pun mengakui kementerian tidak bisa memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah 100 persen. Sebab, ada tugas-tugas pelayanan yang harus dilakukan dari kantor.
“Kenapa enggak lockdown 100 persen, untuk bagian yang memberi pelayanan pada masyarakat, misalnya kekarantinaan, kan lalu-lintas barang harus diawasi. Jadi itu boleh masuk maksimal 25 persen,” ujar Musyafak.
Bagi pegawai yang masih bekerja di lapangan, Musyafak mengatakan mereka akan mendapatkan surat tugas dari eselon II. Sedangkan untuk bagian lain, seperti Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan, Musyafak mengklaim tidak lebih dari 10 persen pegawai yang bekerja di kantor.
Baca: Dahlan Iskan Sebut Indonesia Sudah jadi Juara Dunia Covid-19, Apa Sebabnya?