TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 33 formasi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibuka melalui jalur penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021.
Dari 33 formasi CPNS yang dibuka penempatan akan terbagi untuk Sekretariat Jenderal LPSK dan perwakilan LPSK yang ada di Medan dan Yogyakarta.
"Dibuka sebanyak 33 formasi yang terdiri atas 12 jabatan," kata Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta di Jakarta, Jumat 2 Juli 2021.
Lebih rinci, formasi tersebut ialah dua analis keamanan, dua analis keuangan, dua analis organisasi, dua analis perencanaan evaluasi dan pelaporan, dua analis sistem informasi, dua investigator.
Kemudian satu formasi untuk pengelola barang milik negara, 11 pengelola pembinaan bantuan, dua pengelola persidangan, empat penyusun bahan kebijakan, satu penyusun rencana kegiatan dan anggaran, serta dua verifikator keuangan.
Selain pelamar umum, LPSK juga membuka kesempatan bagi pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2021.
Untuk informasi persyaratan dari masing-masing jabatan serta mekanisme seleksi CPNS termasuk format surat lamaran, para pelamar bisa mendapatkan dan mengunduh melalui www.lpsk.go.id.
Khusus pelayanan dan penjelasan informasi lainnya terkait pelaksanaan seleksi CPNS LPSK 2021, masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021–28681560 ext.3051 pada hari kerja pukul 10.00 hingga 14.00 WIB atau melalui WhatsApp 0812-80317906 dan email rekrutmen@lpsk.go.id.
BACA: Kemenlu Buka 332 Formasi CPNS, Simak Pengumuan Ini