Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Buka 332 Formasi CPNS, Simak Pengumuan Ini

image-gnews
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri membuka seleksi CPNS 2021. Total, ada 332 formasi di 10 unit kerja atau penempatan.

"Seluruh pelamar seleksi CPNS Kementerian Luar Negeri wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman ini dan pengumuman-pengumuman selanjutnya," demikian kata Sekretaris Jenderal Kemenlu Cecep Herawan dalam pengumuman di situs resmi kementerian pada 30 Juni 2021.

Daftar 10 Unit Kerja

10 unit kerja tersebut yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Amerika dan Eropa, Ditjen Kerja Sama ASEAN, dan Ditjen Kerja Sama Multilateral.

Selanjutnya, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Ditjen Informasi dan Diplokasi Publik, Ditjen Protokol dan Konsuler, Inspektorat Jenderal, dan terakhir Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK).

Daftar Jabatan

Selanjutnya, pengumuman ini merinci daftar jabatan yang tersedia berikut kualifikasi pendidikannya. Formasi ini kemudian terbagi empat jenis yaitu (umum, Cum laude, putra putri Papua dan Papua Barat, lalu penyandang disabilitas. Rinciannya 332 formasi tersebut yaitu:

1. Diplomat: 140 formasi
2. Penata Kanselerai: 80 formasi
3. Pranata Informasi Diplomatik: 44 formasi
4. Perancangan Peraturan Perundang-undangan: 1 formasi
5. Perencana: 6 formasi
7. Analis SDM Aparatur: 10 formasi
8. Asesor SDM Aparatur: 3 formasi
9. Arsiparis: 2 formasi
10. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 3 formasi
11. Auditor: 6 formasi
12. Analis Kelembagaan: 2 formasi
13. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 formasi
14. Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan: 4 formasi
15. Analis Organisasi: 2 formasi
16. Analis Pengembangan Kompetensi: 11 formasi
17. Analis Bangunan dan Perumahan: 1 formasi
18. Penyusun Kurikulum, Modul, dan Bahan Ajar: 7 formasi
19. Analis Diklat: 1 formasi
20. Analis Kerja Sama Diklat: 1 formasi
21. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 formasi

Persyaratan Umum

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara KesatuaN Republik Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempuyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila

7. Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang, atau sejenisnya

12. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kemenlu di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, termasuk di negara atau wilayah yang rawan secara politik, ekonomi, maupun keamanan

13. Bersedia mengabdi pada Kemenlu dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Selanjutnya, setiap jabatan akan memiliki persyaratan khusus. Di dalamnya tertera kualifikasi jurusan untuk setiap jabatan CPNS. Rincian dari syarat khusus dan pengumuman ini dapat diakses di situs berikut: https://e-cpns.kemlu.go.id/

BACA: CPNS 2021, Ini Daftar 570 Instansi Pemerintah yang Buka Rekrutmen

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

13 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

14 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

18 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

2 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.