"

Buruh Minta Pemerintah Pastikan PPKM Darurat Tak Berimbas ke Ledakan PHK

Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Seorang tukang becak menanti penumpang di kawasan wisata Cagar Budaya Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah berencana menerapkan PPKM Darurat pada 3 - 20 Juli mendatang di 48 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota berstatus pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali, dengan sejumlah aturan pengetatan aktivitas masyarakat di tempat publik guna menurunkan penambahan kasus aktif COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan

TEMPO.CO, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memastikan bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali tidak akan menyebabkan ledakan PHK. Buruh juga mendesak pemerintah menjamin kebijakan tersebut tak sampai mengakibatkan buruh dirumahkan atau mengalami pemotongan gaji.

“Harus disadari, tidak hanya dampak kesehatan yang kita hadapi, tetapi akibat negatifnya bisa berdampak pada ekonomi,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal pada Kamis, 1 Juli 2021.

Said khawatir PPKM darurat akan menimbulkan efek pengangguran yang sangat besar. Musababnya, sejumlah sektor retail, logistik, perhotelan, transportasi, makanan, tekstil, komponen elektronik, hingga komponen otomotif akan tertekan karena pembataan pergerakan masyarakat.

Selama pandemi Covid-19, Said mengatakan banyak buruh kehilangan pekerjaan. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 29,12 pekerja mengalami PHK, dirumahkan, atau terdampak pengurangan jam kerja.

Akibatnya, tutur Said, daya beli buruh menurun dan tingkat konsumsi masyarat anjlok. Merosotnya tingkat konsumsi berakibat pada kontraksi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sepanjang kuartal II 2020 hingga kuartal I 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berada di jalur negatif.

Said pun mengungkapkan pemerintah semestinya melanjutkan subsidi untuk buruh seperti program 2020. Pada paruh kedua tahun lalu, pemerintah menggelontorkan subsidi upah kepada buruh bergaji di bawah Rp 5 juta.

“Bagi perusahaan yang mampu, harus membayar upah secara penuh dan tidak dipotong. Kalau kemudian terjadi PHK, kami meminta pengusaha membayar pesangon tidak menggunakan omnibus law UU Cipta Kerja, tetapi menggunakan aturan lama seperti yang diatur dalam PKB atau UU No 13 Tahun 2003,” ujar Said.

BACA: Penerapan PPKM Darurat, Mendagri Minta Gubernur hingga Camat Bersikap Tegas

FRANCISCA CHRISTY ROSANA








Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

4 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas Perpu Cipta Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari
Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Upah Buruh, Serikat Pekerja Demo Kantor Kemenaker Hari Ini

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah membatalkan aturan pemotongan upah buruh 25 persen.


Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstradi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.


Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

6 jam lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Serikat Buruh Ingatkan 51,6 Persen Pekerja Terkena Pemotongan Upah Sebelum Aturan Pangkas Gaji

Koordinator aliansi serikat buruh, Dialog Sosial Sektoral (DSS), Emelia Yanti Siahaan mengungkapkan 51,6 persen buruh sudah mengalami pemotongan upah sebelum Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 terbit.


Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Serikat Buruh: Krisis Global Hanya Dalih Potong Gaji, Banyak Perusahaan Berekspansi

Aliansi serikat buruh di industri tekstil, sepatu, dan kulit menilai krisis global hanya dalih pemerintah dan pengusaha untuk memotong upah buruh. Justru banyak perusahaan di industri padat karya itu melakukan ekspansi.


Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

18 jam lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
Perizinan Potongan Upah 25 Persen Disebut Legalisasi Penurunan Kesejahteraan Buruh

Penerbitan izin pemotongan 25 persen upah buruh oleh Menaker dianggap telah melegalisasi penurunan kesejahteraan buruh, mengapa?


Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

19 jam lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Izin Pemotongan Upah Dinilai Berpotensi Memperuncing Konflik Buruh dan Pengusaha

Aliansi serikat buruh menilai aturan pemotongan upah dapat mendorong konflik antara pihak buruh dan perusahaan.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

20 jam lalu

Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan Ketentuannya
Aliansi Buruh: Ada Apindo dan Empat Asosiasi Pengusaha di Balik Keluarnya Aturan Potongan 25 Persen Upah Buruh

Aliansi serikat buruh mengatakan Apindo dan empat asosiasi pengusaha mengirimkan surat kepada Menteri Ida Fauziyah untuk potong 25 persen upah buruh.


Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

23 jam lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

Credit Suisse, berada di ambang krisis. Ekonom Indef ingatkan perbankan yang relatif kecil dan bank digital perlu waspada.


Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

1 hari lalu

Sejumlah massa buruh melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji Buruh Dipotong 25 Persen Dinilai Tidak Tepat, Ini Alasannya

Aturan izin pemotongan gaji buruh 25 persen akan digugat buruh pekan ini. Berikut alasannya.