TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali harus ditaati oleh segenap masyarakat. Pemerintah, kata dia, akan mengevaluasi PPKM setelah tiga pekan berlangsung.
"Lebih baik kita bersakit-sakit tiga minggu daripada berlandai-landai tiga minggu dan kemudian kasusnya tidak turun, terpaksa kita harus perpanjang lagi. Kontraksi ekonomi akan makin terasa," kata Tito dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.
Tito juga meminta para camat, walikota hingga gubernur, dan seluruh anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk turun tangan. Mereka diminta mengecek kondisi pelaksanaan PPKM darurat ini di lapangan. "Tiga minggu ini langkah-langkah tegas dengan segala kolaborasi Forkopimda dan pengecekan ke lapangan," katanya.
Masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPKM Darurat ini karena pemerintah mengizinkan sejumlah sektor untuk 100 persen beroperasi dengan protokol kesehatan ketat, seperti industri logistik. Termasuk tempat makan, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan.
"Kesiapan logistik, makanan dan minuman tidak jadi masalah, karena semua sektor industri logistik tetap jalan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.
Namun, jam operasionalnya dibatasi. Hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat akan lebih ketat dari PPKM sebelumnya. PPKM Darurat itu akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Menurut Jokowi, langkah penerapan PPKM Darurat itu diambil lantaran dalam beberapa hari terakhir muncul penyebaran Covid-19 varian baru yang menimbulkan persoalan di banyak negara. Situasi ini, tutur dia, mengharuskan pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas agar dapat membendung penyebaran Covid-19 tersebut.
Untuk itu, Jokowi meminta masyarakat disiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan semua. Pemerintah juga, tutur dia, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
"Seluruh aparat negara, TNI Polri, maupun aparatur sipil negara dokter, tenaga kesehatan harus bahu membahu mengatasi wabah ini," kata dia.
BACA: Soal Pariwisata Bali, Luhut: Enggak Mungkin Dibuka, Ada Varian Delta
SYAHARANI PUTRI | CAESAR AKBAR