TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp 8,5 triliun.
"Hal ini merupakan komitmen Perseroan dalam pengembangan infrastruktur yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat," kata Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi dalam keterangan tertulis, Ahad, 20 Juni 2021.
BSI, kata dia, berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger(JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 4,45 triliun terdiri dari porsi syariah Rp 1,8 triliun dan porsi konvensional Rp 2,65 triliun.
Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.
Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam 3 seksi, di mana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi tiga sepanjang 33 Km. Dengan demikian porsi WSP adalah seksi 1 dan seksi 2 sepanjang 50 Km.
Jalan tol ini menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten.
Dengan pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam provinsi Banten.