Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang di Kantor Pusat WIKA, Jakarta.
Terkait proyek tersebut, Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” kata Kusman Yandi.
Pembiayaan ini merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional. Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah yaitu akad kerjasama antara dua pihak dalam kepemilikan aset dimana porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).
Dia mengatakan pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi Bank Syariah Indonesia dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga kuartal I/2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,97 triliun. Pada semester II 2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.
BACA: Temui Menteri Investasi Arab, Luhut Tawarkan Investasi di Bank Syariah Indonesia
HENDARTYO HANGGI