Lebih jauh, Tulus meminta BNI transparan dalam proses investigasi internalnya, khususnya sebelum menyebutkan bilyet deposito kedua nasabah tersebut palsu. "Kepalsuannya di mana? Harus dijelaskan," ucapnya.
Walaupun BNI, kata Tulus, memiliki kapabilitas untuk memeriksa keaslian bilyet deposito, tapi dalam hal ini konsumen harus tahu dan bisa merasa lebih yakin dan fair. "Kalau perlu, Kepolisian harus dilibatkan ikut mengecek keaslian bilyet. Apalagi ini juga menyangkut nilai uang yang sangat besar."
Tulus juga menilai langkah yang dilakukan nasabah sudah benar dengan mengecek tabungannya secara berkala. "Dugaannya ada oknum perbankan bisa menjebol data konsumen atau orang luar yang bisa membobol. Ini yang harus diselidiki," tuturnya.
Jika menyatakan bilyet palsu, berarti uang nasabah hilang, menurut Tulus, bank lah yang harus bertanggung jawab. "Karena artinya bank kecolongan. Keandalan sistem BNI dipertanyakan," kata Tulus.
Soal kasus ini, BNI berkukuh bahwa kasus terjadi tersebut tidak ada atau tidak tercatat dalam sistem bank. “Peristiwa tersebut saat ini sedang dalam proses hukum. Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin 14 Juni 2021.
Mucharom menegaskan bahwa BNI sangat menjunjung tinggi komitmen untuk menjaga seluruh dana yang disimpan. BNI juga menjamin bahwa dana nasabah tersimpan aman.
RR ARIYANI | FAJAR PEBRIANTO
Baca: Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN