Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stafsus Erick Thohir Jawab Sorotan TII Soal Banyak Birokrasi Jadi Komisaris BUMN

image-gnews
Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga saat berbincang dengan awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020.  EKO WAHYUDI l Tempo.
Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga saat berbincang dengan awak media di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.
Iklan

Kalaupun menempatkan pejabat sebagai komisaris BUMN, kata dia, boleh saja, tapi harus dipastikan bahwa pengawasan sepenuhnya dibiayai kementerian. Komisaris, kata dia, tidak boleh menerima gaji dan fasilitas apapun dari BUMN yang diawasi.

"Ini yang saya kira menjadi masalah ya. Ada diminta awasi tapi dibayarin oleh pihak yang diawasi, konflik kepentingan namanya," kata Danang.

Pengangkatan komisaris BUMN diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pasal tersebut berbunyi, "Anggota Komisaris diangkat berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah-masalah manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Persero tersebut, serta dapat menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya."

Adapun Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor 10 Tahun 2020 mengatur soal rangkap jabatan komisaris BUMN. Namun, tidak dijelaskan jika birokrasi yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Dalam Permen BUMN Nomor 10 Tahun 2020 soal rangkap jabatan disebutkan, "Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas dapat merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada perusahaan selain BUMN, dengan
ketentuan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan
sektoral."

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Mengapa Kemenkeu Paling Banyak Tempatkan Komisaris di BUMN?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

5 menit lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

12 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.


Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.


Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?


Kata Gibran Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan dalam wawancara doorstop dengan awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Dalam pembahasan kementerian itu, kata Gibran, di antaranya soal program makan siang gratis.


Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Respons Rencana Prabowo Tambah Kementerian hingga 40

Orang-orang dekat Prabowo menceritakan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai DPR.


Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

6 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On. Instagram
Daftar Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong dan Erick Thohir

Gencar memperkuat timnas Indonesia melalui naturalisasi. Sudah berapa pemain naturalisasi di era Shin tae-yong dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir?


Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Generasi Emas Sepak Bola Indonesia Telah Lahir

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan generasi emas sepak bola Indonesia telah lahir tercermin dari prestasi timnas Indonesia U-23.


Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

1 hari lalu

Justin Hubner. pssi.org
Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap Elkan Baggott dan Justin Hubner bisa bergabung agar Timnas U-23 Indonesia tampil dengan kekuatan penuh.


Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-23 Tiba di Paris, Erick Thohir Ingin Persiapan Hadapi Guinea Lebih Optimal

Erick Thohir ingin persiapan Timnas Indonesia menghadapi playoff Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea, pada 9 Mei mendatang berjalan optimal.