TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menanggapi sorotan Transparency International Indonesia soal pejabat Kementerian Keuangan yang banyak menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Menurut Rahayu, keberadaan pejabat Kementerian Keuangan sebagai komisaris BUMN untuk memantau kualitas penyelenggaraan, kondisi kesehatan, dan keberlangsungan usaha BUMN. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu critical issue bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Bendahara Umum Negara dan Otoritas Fiskal.
"Atas alasan tersebut maka diperlukan perwakilan Kementerian Keuangan yang dapat melakukan pengawasan dan memonitor kinerja BUMN, serta mengantisipasi dan mencegah risiko BUMN terhadap Keuangan Negara dengan turut mengikuti perkembangannya dari dalam," kata Puspa saat dihubungi, Kamis, 17 Juni 2021.
Dia mengatakan pengawasan khususnya dilakukan terhadap BUMN/Lembaga yang bersifat strategis bagi Keuangan Negara dan perekonomian Indonesia, menjadi penerima PMN dan mempunyai kaitan terhadap risiko Keuangan Negara, serta menjadi penerima dana subsidi/PSO maupun dana Pemilihan Ekonomi Nasional.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Danang Widoyoko yang menyoroti ihwal penempatan pejabat kementerian atau lembaga yang menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. Dia mengatakan komisaris dari kalangan birokrasi ada 249 orang atau 51,66 persen dari 106 BUMN.
"Dari birokrasi, juaranya ternyata Kementerian Keuangan. Kemenkeu paling banyak menempatkan pejabatnya di posisi komisaris BUMN sebanyak 44 orang," kata Danang dalam diskusi virtual, Rabu, 16 Juni 2021.