“Jalan terus, langkah pemerintah itu kan untuk menenangkan masyarakat,” kata Direktur Pelaksana Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto ketika dihubungi, Jumat (21/11).
Sinar Mas tetap melanjutkan proses uji tuntas, baik dari aspek keuangan, maupun hukum (legal and finance due diligence) atas Bank Century. Gandhi belum bisa mengemukakan hasil sementaranya. “Belum apa-apa, baru seminggu padahal banyak yang harus dilihat,” ujarnya.
Minggu (16/11) lalu, pihak Sinar Mas sudah meneken letter of intent (LoI) dengan PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd. selaku pemegang saham PT Bank Century Tbk, untuk rencana akuisisi hingga 70 persen saham yang telah diterbitkan Bank Century.
Namun, pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih Bank Century. Gubernur Bank Indonesia Boediono pada konferensi pers, Jumat (21/11), mengatakan, pengambilalihan itu untuk lebih meningkatkan keamanan dan kualitas pelayanan bagi nasabah.
Gandhi juga berpendapat, langkah pemerintah itu hanya untuk menenangkan masyarakat agar tidak memicu goncangan pada perbankan secara umum. “Itu hanya penyertaan modal sementara, nantinya juga dijual ke investor,” tutur dia.
Implikasi langkah pemerintah itu terhadap akuisisi, menurutnya, hanya mengubah hubungan dari sebelumnya dengan pemegang saham, nantinya dengan pemerintah.
Harun Mahbub