TEMPO.CO, Jakarta - Permintaan penjernih udara (air purifier) di Indonesia diperkirakan masih tinggi tahun ini, dengan pertumbuhan 2-3 kali lipat dibandingkan sebelum pandemi COVID-19.
"Memang masyarakat sudah banyak yang divaksinasi sejak awal 2021, namun permintaan penjernih udara masih akan tumbuh dua sampai tiga kali lipat tahun ini," kata Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) Shinji Teraoka, di Jakarta, Kamis.
Diakuinya, pertumbuhan perjualan penjernih udara Sharp tersebut lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang tumbuh hingga 3-4 kali lipat ketika pandemi COVID-19 baru menyebar di Indonesia.
Produk penjernih udara Sharp dengan teknologi Plasmacluster yang dikembangkan selama 20 tahun - terbukti melalui uji klinis di 12 negara - telah mampu melemahkan dan melumpuhkan berbagai jenis bakteri, jamur, dan virus, sehingga udara di dalam ruang lebih bersih dan segar.
"Hal itu memberikan perlindungan kesehatan dan meningkatkan imunitas tubuh," katanya.
GM Penjualan Domestik SEID Andry Adi Utomo menambahkan pada tahun lalu, terutama awal pandemi COVID-19, permintaan penjernih udara Sharp melonjak dari 5.000 menjadi 15.000 sampai 20.000 unit per bulan.
Akibatnya, kata dia, produk penjernih udara berteknologi Plasmacluster sempat mengalami kelangkaan di pasar Indonesia, mengingat SEID masih mengimpor dari China dan Thailand.