"Harapannya sekarang tentu ada pada reformasi struktural yang ditawarkan pemerintah, dua kebijakan utamanya ada pada UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), dalam tataran konsep beberapa kebijakan dala UU Ciptaker dan LPI memang mencoba untuk mengakomodasi beberapa persoalan investasi dan juga investasi di sektor manufaktur," ujar Rendy.
Di sisi lain, UU Cipta Kerja juga masih menunggu proses aturan teknis yang masih disusun oleh pemerintah. Ia mengatakan proses menyusun PP ini akan memakan waktu yang tidak sebentar. "Jadi untuk pertumbuhan tahun depan, saya pikir faktor pendorongnya masih akan didominasi oleh konsumsi Rumah tangga dan pemerintah. Untuk angkanya sendiri, kami masih merumuskannya," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan menyepakati target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 berada pada kisaran 5,2-5,8 persen year-on-year. Angka tersebut lebih tinggi dari target tahun ini, yang sebesar 4,5 persen hingga 5,3 persen year-on-year.
BACA: Pemerintah Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Ini Alasannya
CAESAR AKBAR