Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

100 Ribu Pengemudi Gojek Mogok Massal, Begini Pangkal Masalahnya

image-gnews
Dukung Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Lokal, Gojek Siapkan Promo Diskon dan Cashback di Hari BBI 2021
Dukung Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Lokal, Gojek Siapkan Promo Diskon dan Cashback di Hari BBI 2021
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia (PAS)–asosiasi yang membawahi angkutan daring dan angkutan sewa--Wiwit Sudarsono mengatakan sekitar 100 ribu pengemudi Gojek melakukan aksi mogok massal mulai 8 hingga 10 Juni 2021. Mogok massal dipicu turunnya insentif pengemudi untuk layanan GoSend Sameday Delivery.

“Saat ini (insentif) berubah menjadi Rp 1.000 per satu sampai sembilan pengantaran, Rp 2.000 untuk sepuluh sampai 14 pengantaran, dan seterusnya,” ujar Wiwit saat dihubungi Tempo.

Besaran skema insentif anyar ini lebih rendah ketimbang sebelumnya. Wiwit menjelaskan, sebelum kebijakan baru berlaku, pengemudi layanan GoSend Sameday Delivery memperoleh insentif sebesar Rp 10 ribu untuk lima kali pengantaran, Rp 30 ribu untuk delapan kali pengantaran, dan Rp 45 ribu untuk sepuluh kali pengantaran.

Wiwit bercerita, penurunan insentif terjadi setelah Gojek melakukan merger dengan Tokopedia. Manajemen Gojek mengumumkan secara resmi adanya perubahan insentif per 8 Juni 2021. Perubahan skema insentif itulah, kata Wiwit, yang memantik para pengemudi mogok atau offbid. Musababnya, kebijakan Gojek dianggap telah merugikan pengemudi.

Sementara itu, Gojek menampik skema perhitungan insentif baru ini merugikan pengemudi. Vice President Corporate Communications Gojek Audrey Petriny mengatakan penyesuaian insentif malah memberikan lebih banyak peluang pengemudi GoSend mendapatkan insentif untuk setiap pengantaran paket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kebijakan ini merupakan langkah untuk lebih memeratakan jumlah mitra yang dapat memperoleh insentif tersebut, sehingga semakin banyak mitra yang berpeluang mendapatkan penghasilan tambahan di masa pemulihan pandemi," kata Audrey saat dihubungi melalui pesan pendek.

Berdasarkan perhitungan Gojek, melalui skema baru, setiap pengemudi dapat memperoleh insentif untuk setiap pesanan yang telah mereka selesaikan. Audrey mengatakan Gojek bakal memastikan para pengemudi tetap berpeluang memperoleh pendapatan tambahan dengan adanya perhitungan skema insentif baru.

Gojek menjamin para pengemudi akan memperoleh pesanan secara berkesinambungan melalui pengembangan teknologi yang telah dilakukan perusahaan. Ia juga mengklaim adanya aksi mogok ini tidak akan mengganggu operasional layanan Gojek, termasuk GoSend.

Baca Juga: Ada Mogok Massal Pengemudi, Gojek Pastikan Layanan GoSend Beroperasi Normal 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

2 hari lalu

Ilustrasi fokus mengemudi. (Chevrolet)
Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

8 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

9 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.


Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

10 hari lalu

Pekerja melakukan pemeliharaan jaringan di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (16/3/2023). (ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG/FR)
Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.


Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

10 hari lalu

Ilustrasi mudik. Shutterstock
Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya Kalimalang, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Puncak arus mudik di Jalan Raya Kalimalang diperkirakan mulai malam ini hingga besok malam 6-7 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Persiapan Ideal untuk Berkendara Malam Hari saat Arus Balik Lebaran

Berkendara malam hari saat arus balik bisa menjadi pengalaman menantang dan berisiko. Persiapan matang sangat penting untuk keselamatan keluarga.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

14 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

15 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024. Tempo/Novali Panji
Imbas Kecelakaan Diduga Pengemudi Kelelahan, Menhub: Sopir Tidak Boleh Berkendara Lebih dari 8 Jam

Kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.