TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana memperkirakan daerahnya menghadapi potensi kerugian Rp 35 miliar bila Musyarawah Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Munas Kadin tak jadi terselenggara di Pulau Dewata.
“Ada 4.000 orang yang akan hadir. Total (kerugian) kurang-lebih Rp 35 miliar,” ujar Gus Agung saat dihubungi Tempo pada Jumat, 27 Mei 2021.
Gus Agung menyatakan kerugian itu dihitung dari berbagai komponen. Di antaranya, pembatalan pemesanan kamar.
Bila ada 4.000 tamu yang hadir, jumlah kamar yang dipesan adalah 2.000 unit. Sedangkan masing-masing kamar per malam disewa seharga Rp 3 juta. Dengan hitungan pemesanan tiga hari dua malam, total harga sewa kamar selama Munas Kadin mencapai Rp 18 miliar.
Potensi kerugian lainnya akan ditanggung untuk pemesanan catering. Gus Agung menghitung biaya makan dan minum untuk masing-masing orang selama tiga hari mencapai Rp 500 ribu. Dengan begitu, total biaya kebutuhan catering mencapai Rp 2 miliar bagi seluruh tamu.
Selanjutnya, potensi kerugian juga dihitung dari pembatalan suvenir serta oleh-oleh. “Oleh-oleh per kepala Rp 1 juta, sehingga kalau 4.000 orang Rp 4 miliar,” ujar Gus Agung. Terakhir, potensi kerugian dihitung dari kebutuhan sewa mobil yang mencapai Rp 7,5 miliar dan biaya lain sebesar Rp 3-5 miliar.
Ketua Umum Kadin Bali Made Ariandi mengatakan pihaknya belum memperoleh pemberitahuan formal mengenai perubahan rencana munas. Ia menyayangkan apabila munas benar-benar tidak digelar di Pulau Dewata. Sebab, panitia lokal sudah menyiapkan akomodasi hingga kebutuhan lainnya untuk pertemuan akbar itu.
“Persiapan sudah tinggal, bahkan alat kelengkapan bahan, papper kit, yang untuk buat munas sudah terkirim semuanya,” ujar Made.
Untuk menjadi tuan rumah, Made mengatakan Kadin daerah harus mengusulkan diri. Ia mengklaim Bali telah terpilih sebagai tuan rumah sejak enam bulan lalu.
Selain Bali, kota-kota lain juga mengajukan diri sebagai tuan rumah. “Ada Batam, Manado, Jakarta, Surabaya, Sumatera Utara, Kepulauan Riau,” ujar Made.
Perubahan rencana Munas Kadin sebelumnya tertuang dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia kepada ketua asosiasi dan anggota luar biasa tertarikh Kamis, 27 Mei 2021. Surat dengan nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan Munas Kadin yang semula akan digelar 2-3 Juli di Nusa Dua, Bali, akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Surat itu juga menyatakan musyawarah akbar digelar di Kota Kendari. Dengan mundurnya jadwal, proses pendaftaran anggota luar biasa peserta konvensi juga akan diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditetapkan.
Ketua Organizing Commite (OC) Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Nita Yudi memastikan pengunduran jadwal dan lokasi pemindahan musyarawah akbar lembaganya belum final. Nita mengatakan panitia masih menunggu keputusan hasil rapat Dewan Pengurus Lengkap (DPL) Kadin.
“Saya tegaskan bahwa saya sebagai Ketua OC hanya menerima tugas dari ketua penyelenggara dan untuk pemindahan dan sebagainya, balik lagi tergantung rapat DPL,” ujar Nita.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | LARISSA HUDA
Baca Juga: BIN Tampik Ada Intervensi Intelijen Menjelang Munas Kadin