TEMPO.CO, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN akan memasok gas bumi ke Kawasan Industri Kendal atau KIK dan Kawasan Industri Batang (KITB) Jawa Tengah. Perusahaan telah meneken heads of agreement (HOA) dengan kedua pengelola kawasan industri tersebut.
“Saat ini kita sudah mendapatkan komitmen dari beberapa investor untuk bisa masuk ke dalam kawasan-kawasan industri tersebut. Saya berharap bahwa HOA yang ditandatangani oleh PGN dengan KIK dan KITB dapat bisa dilanjutkan menjadi sebuah kerja sama dan memastikan ketersediaan energi di kedua kawasan tersebut,” ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Pahala Mansyuri dalam keterangannya pada Jumat, 21 Mei 2021.
Adapun pasokan gas ini digadang-gadang bakal mendukung kesiapan operasional kawasan industri. Menurut Pahala, persyaratan untuk mendatangkan investasi ke Indonesia ialah perlu kepastian ketersediaan listrik serta energi bagi perusahaan yang akan masuk ke kawasan industri tersebut selain kemudahan izin investasi.
Selain itu, efisiensi dalam hal infrastruktur dan biaya juga bakal menjadi pertimbangan bagi investor. Pahala mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memastikan bahwa pipa jaringan di kedua kawasan industri itu tersedia.
Setelah menekan HOA, PGN bersama KIK dan KITB akan menyusun rencana penyediaan pasokan gas bumi beserta infrastruktur pendukungnya. Direktur Utama PGN M. Haryo Yunianto memaparkan PGN akan menyediakan pasokan gas bumi berupa gas pipa, compressed natural gas (CNG), dan liquified natural gas (LNG).