Joy kemudian menjelaskan bahwa dengan masuknya mereka ke babak baru ini, prioritas perusahaan tidak berubah. "Prioritas utama kami adalah mempertahankan operasional perusahaan yang hingga saat ini masih berjalan dengan baik," kata dia.
Joy juga menyebut kerja keras untuk mempertahankan operasional adalah mandat dan tanggung jawab Sritex kepada lebih dari 17 ribu karyawan (50 ribu Sritex Group) yang akan sangat berdampak kepada keluarga dan ekonomi daerah Sukoharjo, Jawa Tengah, dan sekitarnya.
Tapi selain Sritex dan 3 anak perusahaan, hari ini, Jumat, 7 Mei 2021, anak perusahaan lainnya yaitu PT Rayon Utama Makmur juga menyandang status PKPU. Untuk kasus terakhir ini, gugatan datang dari PT Indo Bahari Express pada 21 April 2021. Tempo juga mengkonfirmasi kasus PKPU terakhir ini kepada Joy, tapi belum ada jawaban.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Simak Perjalanan Sritex yang Kini Resmi Berstatus PKPU karena Gagal Bayar Utang