5. Polisi Minta Tol MBZ Ditutup 5-18 Mei 2021, Jasa Marga Tunggu Keputusan PU
Tol layang Mohamed Bin Zayed (dulu dikenal sebagai tol layang Jakarta-Cikampek II) bakal ditutup dari 5 sampai 18 Mei 2021. PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai pengelola tol menyebut penutupan ini merupakan usulan dari Korlantas Polri.
"Namun keputusannya masih menunggu dari Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," kata Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, Atika Dara Prahita, dalam konferensi pers di Jasa Marga Toll Road Command Center, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 4 April 2021.
Rencana penutupan ini adalah bagian dari kebijakan larangan mudik 2021. Pemerintah sebelumnya telah melarang masyarakat mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Ini hanyalah satu dari sejumlah strategi yang dijalankan perusahaan untuk mendukung kebijakan larangan mudik ini. Strategi lainnya yaitu membuat posko check point penyekatan mudik untuk mengecek dokumen syarat pemudik, seperti halnya tahun lalu.
Strategi lain yaitu membuka random check sampling test antigen di rest area. Sejauh ini, sudah ada 3 lokasi yaitu Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) 519B Solo Ngawi, TIP KM57A Jakarta-Cikampek, TIP KM72A dan TIP KM 88A Cipularang.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Simak Jadwal Jam Operasi Bandara Angkasa Pura I Selama Periode Larangan Mudik