TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 ribu buruh akan berunjuk rasa mulai pukul 9.00 sampai 13.00, Senin 12 April 2021. Salah satu tuntutannya yaitu pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2021 dibayarkan secara penuh, tidak dicicil.
"Kami menolak pembayaran THR dengan mencicil," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 11 April 2021.
Baca Juga: Kemnaker: Aturan Pembayaran THR Terbit Pekan Depan
Sebelumnya, pemerintah telah memberi kelonggaran untuk perusahaan bisa mencicil pembayaran THR 2020. Tapi untuk THR 2020, belum ada keputusan resmi karena masih digodok oleh pemerintah.
Iqbal menambahkan bahwa aksi rencananya dilakukan oleh buruh di 1000 pabrik di 150 kabupaten kota dan 20 provinsi. "Aksi dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai arahan petugas berwenang," kata dia.
Di tingkat nasional, aksi akan dilakukan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sementara di daerah, aksi akan dilakukan di depan kantor kepala daerah masing-masing.
Lebih lengkap, berikut empat tuntutan yang akan disampaikan buruh dalam aksi ini:
1. Mendesak MK untuk membatalkan dan mencabut UU Cipta Kerja
2. Meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK) 2021 tetap berlaku
3 Menolak pembayaran THR dengan cicilan
4. Meminta kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut oleh Kejaksaan Agung